Polres Cilacap menunjukkan upaya memerangi penyakit masyarakat berupa perjudian.
Selama bulan Juli 2012 aparat Polres membekuk 33 tersangka judi dari 15
laporan kasus perjudian dari berbagai wilayah hukum Polres Cilacap.
Kapolres Cilacap melalui Kasat Reskrim – Guntur Saputra dalam gelar
perkara di halaman Mapolres Cilacap siang tadi menjelaskan operasi ini
digelar khusus memberantas perjudian menjelang dan selama bulan Ramadan.
33 tersangka judi berasal dari 15 laporan kasus judi terdiri dari 10 kasus judi togel dan 5 kasus judi ceki.
Guntur menegaskan operasi pemberantasan judi di masyarakat akan terus berlanjut dengan operasi Pekat 2012.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan perjudian dalam bentuk apapun dan nilai seberapapun.
Sementara itu salah seorang tersangka – Suparman asal Layansari
Kecamatan Gandrungmangu mengaku baru sekali ini melakukan judi togel.
Pria yang baru pulang merantau di Kalimantan ini menyebutkan saat itu ia membawa modal awal sejumlah 150 ribu untuk berjudi.
Ia ditangkap bersama 3 rekan lain ketika permainan ceki belum dimulai.
Dari keempat tersangka polisi menyita barang bukti kartu ceki dan uang tunai 600 ribu rupiah
(Yesfm)
|
Upcoming
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Your Link Here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
HARIAN CILACAP
BERITA SEPUTAR CILACAP
KIRIMKAN KOMENTAR ANDA