Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, penahanan terhadap kader Partai Golkar itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). "Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan ditahan hingga 20 hari ke depan," katanya di Jakarta, Jumat (27/7).
Sebelum dilakukan penahanan, Fahd terlebih dahulu diperiksa tim penyidik KPK selama kurang lebih enam jam lamanya. Dengan mengenakan baju tahanan, dia dibawa dengan mobil tahanan ke Rutan KPK yang terletak di lantai dasar.
Menurut Johan, salah satu alasan KPK menahan Fahd di rutannya untuk menghindari kemungkinan adanya intervensi. "Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya intervensi apabila ditahan di luar KPK," jelasnya. (Imd/Ful)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
HARIAN CILACAP
BERITA SEPUTAR CILACAP
KIRIMKAN KOMENTAR ANDA