AMBON (Cilacap News)
- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Maluku
mengerebek sebuah rumah di kawasan Gunung Malintang, Kebun Cengkeh,
Desa Batu Merah, Kota Ambon, Minggu, (9/9) malam.
Dalam pengrebekan tersebut, Tim Densus 88 menangkap pemilik rumah dan menemukan sejumlah senjata api, berikut amunisi serta bahan peledak.
Di dalam rumah tersebut, terdapat sebuah lubang sedalam setengah meter yang digali tim Densus 88. Didalam lubang tersebutlah ditemukan senjata api organik berikut amunisinya serta granat.
Dalam pengrebekan ini, tim Densus 88 menangkap pemilik rumah yang berusia sekitar 40 tahun. Namun belum diketahui identitasnya. Sementara istri dan anak-anaknya tidak diamankan polisi.
Pihak Kepolisian menutup sejumlah akses jalan menuju sekitar lokasi pengrebekan ini. Aparat tim gegana Polda Maluku juga melakukan penyisiran di sekitar rumah yang digrebek ini. Tak lama setelah pengrebekan ini, polisi kemudian membawa tersangka serta barang bukti senjata api, amunisi dan bahan peledak ke markas Densus 88 Polda Maluku.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku terkait pengerebekan dan penangkapan ini. (Okz/Ndw)
|
Dalam pengrebekan tersebut, Tim Densus 88 menangkap pemilik rumah dan menemukan sejumlah senjata api, berikut amunisi serta bahan peledak.
Di dalam rumah tersebut, terdapat sebuah lubang sedalam setengah meter yang digali tim Densus 88. Didalam lubang tersebutlah ditemukan senjata api organik berikut amunisinya serta granat.
Dalam pengrebekan ini, tim Densus 88 menangkap pemilik rumah yang berusia sekitar 40 tahun. Namun belum diketahui identitasnya. Sementara istri dan anak-anaknya tidak diamankan polisi.
Pihak Kepolisian menutup sejumlah akses jalan menuju sekitar lokasi pengrebekan ini. Aparat tim gegana Polda Maluku juga melakukan penyisiran di sekitar rumah yang digrebek ini. Tak lama setelah pengrebekan ini, polisi kemudian membawa tersangka serta barang bukti senjata api, amunisi dan bahan peledak ke markas Densus 88 Polda Maluku.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku terkait pengerebekan dan penangkapan ini. (Okz/Ndw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
HARIAN CILACAP
BERITA SEPUTAR CILACAP
KIRIMKAN KOMENTAR ANDA